Visi & Misi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Visi
Menjadi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) yang Humanis dan Terdepan dalam Mutu pada Tahun 2025.
Misi
1. Mengantarkan mahasiswa memiliki kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional.
2. Menyelenggarakan program pendidikan yang unggul dalam ranah ilmu hukum keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah) dan dapat mengembangkan ketrampilan dan profesi di bidang hukum keluarga.
3. Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian keilmuan syariah khususnya bidang hukum keluarga (Al-Ahwal Syakhshiyyah) yang tengah berkembang di masyarakat.
4. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil pembelajaran dan penelitian khususnya dalam ranah hukum keluarga, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
Kompetensi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Kompetensi lulusan adalah kompetensi akademik yang dimiliki setiap mahasiswa yang terdiri atas kompetensi dasar, kompetensi utama, dan kompetensi tambahan
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama dan kompetensi tambahan, antara lain:
1. Memiliki pemahaman yang memadai tentang aqidah islamiyah.
2. Berkomitmen tinggi untuk mengamalkan ilmu- ilmu syariah dalam lingkup kehidupan.
3. Menjadikan akhlakul karimah sebagai keutaman dalam perbuatan sehari-hari.
Kompetensi Utama
Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap lulusan sesudah menyelesaikan pendidikannya di Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) meliputi :
1. Memiliki pengetahuan secara komprehensip tentang hukum Islam, terutama terkait dengan hukum keperdataan Islam mencakup bidang hukum perkawinan, kewarisan, zakat dan wakaf.
2. Memiliki pemahaman yang komprehensif tentang keluarga sakinah.
3. Memiliki sikap ilmiah yang tinggi untuk meng- amalkan dan mengembangkan keilmuan syariah.
Kompetensi Tambahan
Kompetensi tambahan adalah kompetansi di luar kompetensi dasar dan kompetensi utama yang ditetapkan oleh jurusan sebagai kelengkapan lulusan untuk mendukung profesinya.
1. Mampumengamalkanketentuanhukumkeluarga islami dalam kehidupan.
2. Berjiwa kepemimpinan yang memadai alam dunia kerja sesuai dengan kompetensinya.
3. Memiliki kemampuan mengembangkan diri melalui ketrampilan kewirausahaan (entrepreneurship).
Struktur Organisasi

Muhammad Bashiturijal, M.Pd.
Ketua Prodi Ahwal Syakhshiyah (AS)

Farhatun Sa’diyah, S.Sy., M.H.
Sekretaris Prodi Ahwal Syakhshiyah (AS)

Kukun Abdul Syakur Munawar, S.H., M.H.,CPCLE
Dosen Prodi Ahwal Syakhshiyah (AS)

Hendi Kusnandar, S.Sy
Sekretaris Prodi Ahwal Syakhshiyah (AS)